1.619 Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Telah Diberikan Sanksi
Sejak 27 April hingga 20 Agustus,
sebanyak 1.619 pelanggar PSBB transisi di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur telah diberikan sanksi oleh petugas.Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar dan menekan angka penyebaran COVID-19,
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, para pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.
Giat Tertib Masker di Cilandak Jaring 30 PelanggarUntuk menjaring para pelanggar tersebut, setiap hari pihaknya mengerahkan petugas gabungan untuk melakukan monitoring wilayah.
"Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar dan menekan angka penyebaran COVID-19," tuturnya, Jumat (21/8).
Dijelaskan Santoso, ke-1.619 pelanggar tersebut pada umumnya tidak mengenakan masker.
Rinciannya, 51 pelanggar diberikan teguran tertulis, 1.541 diberikan sanksi kerja sosial dan 27 pelanggar diberikan denda administrasi dengan total nilai Rp 5,050 juta.
"Dalam monitoring ini kami juga melakukan sosialisasi gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga," tandasnya.