You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Denda Administrasi Ppelanggar PSBB di Pasar Rebo Capai Rp 5,050 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.619 Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Telah Diberikan Sanksi

Sejak 27 April hingga 20 Agustus, sebanyak 1.619 pelanggar PSBB transisi di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur telah diberikan sanksi oleh petugas. 

Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar dan menekan angka penyebaran COVID-19,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, para pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Giat Tertib Masker di Cilandak Jaring 30 Pelanggar

Untuk menjaring para pelanggar tersebut, setiap hari pihaknya mengerahkan petugas gabungan untuk melakukan monitoring wilayah. 

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar dan menekan angka penyebaran COVID-19," tuturnya, Jumat (21/8).

Dijelaskan Santoso, ke-1.619 pelanggar tersebut pada umumnya tidak mengenakan masker. 

Rinciannya, 51 pelanggar diberikan teguran tertulis, 1.541 diberikan sanksi kerja sosial dan 27 pelanggar diberikan denda administrasi dengan total nilai Rp 5,050 juta.

"Dalam monitoring ini kami juga melakukan sosialisasi gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1072 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye952 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye901 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye857 personAnita Karyati